SKU

SKU     :Syarat Kecakapan Umum

SK Kwarda 11 Jateng No:012/2010 tentang penyelenggara SKU.


Pembagian golongan pramuka berdasarkan usia:
-Siaga            (S)   dibagi menjadi Mula,Bantu,Tata.
-Penggalang  (G)  dibagi menjadi Ramu,Rakit,Terap.
-Penegak       (T)   dibagi menjadi Bantara dan Laksana.
-Pandega       (P)   dibagi menjadi Pandega.

Golongan Pramuka ada 6 standar kompetensi:
1.Standar Kompetensi Kepribadian dan watak.
2.Standar Kompetensi Patriotisme.
3.Standar Kompetensi Ketangkasan dan Kesehatan jasmani
4.Standar Kompetensi Pengetahuan dan ketrampilan.
5.Standar Kompetensi Bakti
6.Standar Kompetensi Agama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar